DONGGALA-Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala mengamuk dengan mengobrak-abrik Kantor
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Donggala, Rabu (26/12). Mereka mengamuk dengan
memecahkan kaca-kaca jendela hingga meja dan kursi pegawai berantakan dalam
ruangan. Selain itu berbagai berkas dalam kantor juga tak luput dari sasaran
amukan, sehingga berserakan di lantai hingga tercecer ke teras dan halaman
kantor. Sejumlah ATK juga berantakan ke lantai.
Corat-coret Kantor BVKD Donggala
Aksi
Satpol PP tersebut sebagai rangkaian unjukrasa dan protes terhadap Pemkab
Donggala terkait dengan tidak lolosnya
ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Donggala dalam Kategori K1. Terutama
tidak lolosnya ratusan honorer dari Satpol PP walau telah mengabdi bertahun-tahun
lama yang padahal sebelumnya telah diumumkan ada puluhan Satpol PP lolos
kategori K 1 saat pengumuman beberapa bulan lalu. Namun pada saat pengumuman
terakhir berdasarkan verifikasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan verifikasi Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata hanya 152 honorer K1 yang
dinyatakan lolos dari 618 orang yang pernah diumumkan masuk K1. Ironisnya lagi
ada beberapa honorer yang baru tiga tahun mengabdi sudah dinyatakan lolos K1
dan sebaliknya ada yang 10 tahun jadi honorer tapi namanya tersingkir dalam
daftar pengumuman K1. Akibatnya, sejumlah honorer menyatakan kekecewaan hingga
melampiaskan kemarahannya ke kantor BKD.
Aksi
unjukrasa honorer di Kantor BKD Donggala kemarin mendapat perhatian para
pegawai dari kantor lainnya, termasuk sejumlah warga yang kebetulan melintas
ikut singgah menyaksikan unjukrasa. Apalagi pada dinding bagian depan dan
samping BKD berbagai tulisan dengan nada kecewa begitu menonjol, sehingga mendapat
menjadi tontonan. Sementara itu sejumlah anggota Polres Donggala yang datang ke
TKP tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya menyaksikan aksi pengrusakan.
Namun tak lama kemudian anggota Polres Donggala pun memasang garis polisi untuk
mengamakan Kantor BKD yang sudah rusak.
Berkas berhamburan dalam kantor BKD Donggala
Menyelesaikan
kekisruhan tersebut, DPRD Donggala kemudian memdiasi pertemuan antara tenaga
honorer dengan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Donggala dan Kepala BKD Donggala
Mohammad Irwan Lapata agar memberi klarifikasi. Dalam pertemuan yang dimpimpin
Ketua DPRD Ahmad Mardjanu itu, Irwan Lapata menyatakan kekecewaan dan
penyesalan terhadap tindakan anarkis yang dilakukan tenaga honorer. “Kalau
Kantor BKD itu dilempar dan dirusak sehingga kami tidak bisa bekerja, itu
keterlaluan. Apa salahnya itu kantor? Kami sudah bekerja siang dan malam
memproses berkas untuk pengusulan ke BKN dan terus terang itu memerlukan tenaga
dan waktu yang tidak sedikit,” kata Irwan Lapata dengan nada kecewa.
Menurutnya,
soal hanya 152 nama yang keluar dalam
pengumuman dari 618 sebelumnya, itu bukan dari kesalahan BKD. Karena pihaknya
hanya mengusulkan dan yang memproses ke BAKN yang kemudian diverifikasi oleh
BPKP dalam urusan keuangan kepegawaian. Sebab BKD sendiri mempertanyakan soal
apa alasan dari pusat hanya itu yang
lolos sebagai K1, sehingga pada tanggal 3 Januari mendatang akan dipertanyakan
kembali ke pusat. Kata Irwan, seharusnya calon aparat dan pengabdi negara dapat
menahan diri sebagai orang yang akan menjadi pelayan masyarakat, tidak
seharusnya emosional dan merusak.
Dokumen berceceran hingga ke teras Kantor BKD Donggala
“Sedikit
pun tidak ada niat kami dari pemerintah daerah
untuk tidak meloloskan, karena hal ini sudah diperjuangkan di pusat dan kami memprotes
soal adanya yang tidak lolos. Bahkan kami mempertanyakan soal adanya dua
keputusan dalam satu lembaga dalam hal ini BPKP, namun tidak ada penjelasan. Jadi mohon sabarlah
agar bisa selesai masalah ini. Karena kami juga sebetulnya sangat memprotes dan
telah menyatakan pada pusat tentang dampak banyaknya yang tidak lolos itu,”
jelas Kasmuddin.(JAMRIN AB)