Rabu, 06 Februari 2013

Tahapan Pemilukada Donggala Dipercepat


DONGGALA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, Mahfud Masuara  mengatakan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Donggala 2013 dipercepat dibanding saat pemilukada periode sebelumnya. Hal itu untuk mengantisipasi kalau kemungkinan terjadi dua tahapan, sehingga pemilihan mesti rampung dalam waktu 2013 sesuai jadwal masa akhir jabatan bupati dan wakil bupati pada 24 Desember 2013.
Karena itu mulai tanggal 7 Pebruari besok, KPU Donggala mulai melakukan pleno penetapan tahapan jadwal baik untuk putaran pertama maupun putaran kedua. “Karena itu pula akan dilakukan pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Donggala untuk memberitahukan tentang mengenai berakhirnya masa jabatan kepala daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 tahun 2008 yang di dalamnya mengenai penyampaian laporan  pertanggungjawaban bupati ke DPRD, paling lambat tiga hari sebelum pendaftaran calon ke KPU,” jelas Mahfud Masuara di Donggala, Selasa (5/2).
Menurutnya, jika ditarik lima bulan ke belakang maka pemberitahuan ke DPRD Donggala kepada bupati mengenai akhir masa jabatan, maka pada bulan Mei, bupati harus sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke DPRD. Tetapi kalau saja bupati bersangkutan tidak lagi mencalonkan dalam pemilukada, maka tidak ada masalah. Masalahnya jangan sampai menyeberang setelah tahapan pendaftaran calon bupati baru dilaksanakan penyampaian laporan ke DPRD.
Berdasarkan jadwal KPU, pendaftaran bakal calon Bupati Donggala baik perorangan maupun yang diusung partai politik mulai dibuka tanggal 8 – 14 Juni, sehingga tahapan pemberitahuan DPRD mengenai berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati mulai tanggal 27 Juni sampaii 3 Juli tahun ini.Sedangkan pemungutan suara pada bulan Oktober, sedikit maju ketimbang periode sebelumnya pada bulan November. (JAMRIN AB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar