Kamis, 27 Desember 2012

Tak Lolos K1 Satpol PP Rusak BKD



DONGGALA-Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala mengamuk dengan mengobrak-abrik Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Donggala, Rabu (26/12). Mereka mengamuk dengan memecahkan kaca-kaca jendela hingga meja dan kursi pegawai berantakan dalam ruangan. Selain itu berbagai berkas dalam kantor juga tak luput dari sasaran amukan, sehingga berserakan di lantai hingga tercecer ke teras dan halaman kantor. Sejumlah ATK juga berantakan ke lantai.
Corat-coret Kantor BVKD Donggala

Aksi Satpol PP tersebut sebagai rangkaian unjukrasa dan protes terhadap Pemkab Donggala  terkait dengan tidak lolosnya ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Donggala dalam Kategori K1. Terutama tidak lolosnya ratusan honorer dari Satpol PP walau telah mengabdi bertahun-tahun lama yang padahal sebelumnya telah diumumkan ada puluhan Satpol PP lolos kategori K 1 saat pengumuman beberapa bulan lalu. Namun pada saat pengumuman terakhir berdasarkan verifikasi yang dilakukan Badan  Kepegawaian Negara (BKN) dan verifikasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata hanya 152 honorer K1 yang dinyatakan lolos dari 618 orang yang pernah diumumkan masuk K1. Ironisnya lagi ada beberapa honorer yang baru tiga tahun mengabdi sudah dinyatakan lolos K1 dan sebaliknya ada yang 10 tahun jadi honorer tapi namanya tersingkir dalam daftar pengumuman K1. Akibatnya, sejumlah honorer menyatakan kekecewaan hingga melampiaskan kemarahannya ke kantor BKD.

Aksi unjukrasa honorer di Kantor BKD Donggala kemarin mendapat perhatian para pegawai dari kantor lainnya, termasuk sejumlah warga yang kebetulan melintas ikut singgah menyaksikan unjukrasa. Apalagi pada dinding bagian depan dan samping BKD berbagai tulisan dengan nada kecewa begitu menonjol, sehingga mendapat menjadi tontonan. Sementara itu sejumlah anggota Polres Donggala yang datang ke TKP tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali hanya menyaksikan aksi pengrusakan. Namun tak lama kemudian anggota Polres Donggala pun memasang garis polisi untuk mengamakan Kantor BKD yang sudah rusak.
Berkas berhamburan dalam kantor BKD Donggala

Menyelesaikan kekisruhan tersebut, DPRD Donggala kemudian memdiasi pertemuan antara tenaga honorer dengan Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Donggala dan Kepala BKD Donggala Mohammad Irwan Lapata agar memberi klarifikasi. Dalam pertemuan yang dimpimpin Ketua DPRD Ahmad Mardjanu itu, Irwan Lapata menyatakan kekecewaan dan penyesalan terhadap tindakan anarkis yang dilakukan tenaga honorer. “Kalau Kantor BKD itu dilempar dan dirusak sehingga kami tidak bisa bekerja, itu keterlaluan. Apa salahnya itu kantor? Kami sudah bekerja siang dan malam memproses berkas untuk pengusulan ke BKN dan terus terang itu memerlukan tenaga dan waktu yang tidak sedikit,” kata Irwan Lapata dengan nada kecewa.

Menurutnya, soal hanya 152 nama yang keluar  dalam pengumuman dari 618 sebelumnya, itu bukan dari kesalahan BKD. Karena pihaknya hanya mengusulkan dan yang memproses ke BAKN yang kemudian diverifikasi oleh BPKP dalam urusan keuangan kepegawaian. Sebab BKD sendiri mempertanyakan soal apa alasan dari pusat hanya itu  yang lolos sebagai K1, sehingga pada tanggal 3 Januari mendatang akan dipertanyakan kembali ke pusat. Kata Irwan, seharusnya calon aparat dan pengabdi negara dapat menahan diri sebagai orang yang akan menjadi pelayan masyarakat, tidak seharusnya emosional dan merusak.
 Dokumen berceceran hingga ke teras Kantor BKD Donggala

“Sedikit pun tidak ada niat  kami dari pemerintah daerah untuk tidak meloloskan, karena hal ini sudah diperjuangkan di pusat dan kami memprotes soal adanya yang tidak lolos. Bahkan kami mempertanyakan soal adanya dua keputusan dalam satu lembaga dalam hal ini BPKP, namun  tidak ada penjelasan. Jadi mohon sabarlah agar bisa selesai masalah ini. Karena kami juga sebetulnya sangat memprotes dan telah menyatakan pada pusat tentang dampak banyaknya yang tidak lolos itu,” jelas Kasmuddin.(JAMRIN AB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar