DONGGALA-Kasus
pemangkasan pohon mahoni raksasa yang dilakukan seorang warga di Jalan
Lamarauna, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa mulai mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Bukan
saja dari warga sendiri dan pihak pemerintah Kabupaten Donggala, tapi juga
kecaman dari Yayasan Bone Bula yang bergerak dalam advokasi lingkungan hidup menyatakan
keberatan dan menyayangkan tindakan warga tersebut.
Apalagi pohon yang dipangkas
habis itu kemungkinan mati karena bagian akarnya pun dicincang-cincang,
menunjukkan warga di sekitar pohon itu tidak memiliki niat baik. Lebih ironis
lagi menurut Iwan Sulaiman yang mebidangi advokasi lembaga swadaya masyarakat Yayasan Bone Bula,
ternyata pemangkasan itu dilakukan warga hanya untuk kepentingan pribadi. Yaitu
di sekitarnya hanya untuk dijadikan tempat menjemur biji kakao (coklat) semata,
karena selama ini dianggap menutup sinar matahari.
“Tindakan warga tersebut
sangat keterlaluan, dua pohon mahoni yang sudah tumbuh selama 90 tahun sejak
zaman Hindia Belanda, tapi seenaknya dipangkas habis tinggal batang. Karena itu
kami atas nama Bone Bula meminta pemerintah menindak tegas oknum warga tersebut
dengan diberi sanksi hokum,” kata Iwan Sulaiman.
Menurut Iwan tindakan warga
yang memangkas mahoni kebanggaan Kota Donggala itu kalau tidak ditindak secara
hokum, maka akan menjadi contoh tidak baik bagi warga lainnya. Lagi pula pohon
yang tumbuh di pinggir jalan itu tidak masuk area halaman warga dan selama ini
menjadi pelindung dari terik matahari para siswa SLMP Negeri 2 Donggala saat
menunggu angkutan setiap hari.
Sementara itu Kepala Badan
Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Ibrahim Drakel menyatakan tindakan poemangkasan
mahoni telah dilaporkan pada Bupati Donggala dan Kapolres Donggala. Tinggal
membuat laporan resmi secara tertulis ke polisi untuk ditindaklanjuti secara
hukum. “Kejadian ini lebih awal telah saya sampaikan pada Bupati Donggala
tentang adanya pemangkasan pohon mahoni, agar bupati mengetahui persoalan
tersebut,” kata Ibrahim Drakel. (JAMRIN AB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar